Cegah TPPO, Kemenko Polkam Resmikan Desk P2MI untuk Keamanan Pekerja Migran
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) resmi membentuk Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menciptakan sistem proteksi yang lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kehadiran negara dirasakan oleh para Patriot Devisa di seluruh tahapan penempatan, mulai dari sebelum keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air. Deputi Bidang Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menegaskan bahwa desk ini hadir sebagai mekanisme koordinasi lintas instansi yang lebih responsif dan terintegrasi untuk menghadapi dinamika global yang kian kompleks.
Dalam pelaksanaannya, Desk P2MI 2026 terbagi ke dalam empat subdesk utama yang mencakup fungsi pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, serta komunikasi dan media. Fokus utama dari pembagian ini adalah untuk menutup celah keberangkatan ilegal (non-prosedural), menyediakan layanan bantuan hukum yang sigap, hingga menindak tegas pelaku kejahatan dan penipuan yang menyasar PMI. Selain itu, aspek komunikasi diperkuat untuk menangkal hoaks serta memastikan penyebaran informasi akurat terkait prosedur bekerja di luar negeri yang aman dan sesuai regulasi pemerintah.
Inisiatif ini juga mengedepankan aspek pemberdayaan ekonomi melalui kolaborasi dengan kementerian terkait, termasuk tawaran program perumahan dan kesejahteraan seperti Perintis Berdaya. Tujuannya adalah untuk menekan faktor ekonomi yang sering menjadi pendorong utama migrasi ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI saat kembali ke Indonesia. Dengan solidnya sinergi antarkementerian dan lembaga melalui Desk P2MI, pemerintah optimistis dapat menghadirkan pelindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja migran Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id
