Dirut Bulog: Margin Fee 7 Persen Akan Perkuat Layanan Pangan Nasional
Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa penetapan margin fee sebesar 7 persen oleh pemerintah merupakan instrumen penting untuk memperkuat layanan publik, logistik, dan distribusi beras nasional. Kebijakan ini bukan sekadar mengejar keuntungan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan distribusi pangan yang adil dan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Tambahan margin tersebut akan dialokasikan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan setelah melalui evaluasi mendalam bersama Kementerian Keuangan dan BPKP. Sejak tahun 2014, Bulog hanya menerima margin sebesar 50 rupiah per kilogram, yang dinilai tidak lagi memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi, terutama ke wilayah dengan tantangan geografis yang berat. Dengan skema baru ini, Bulog diharapkan memiliki ruang finansial yang lebih sehat untuk menjalankan mandat pemerintah secara berkelanjutan.
Penetapan margin 7 persen ini juga bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh pelosok negeri sekaligus mendukung target swasembada pangan. Bulog berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi petani dan menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Melalui penguatan infrastruktur logistik yang didanai dari margin tersebut, pemerintah optimistis sistem pangan nasional akan menjadi lebih berkeadilan, berdaulat, dan mampu menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com
