Dugaan Keuntungan Tak Wajar Penggilingan Beras Disorot Mentan, Pemerintah Perkuat Pengawasan
1 min read

Dugaan Keuntungan Tak Wajar Penggilingan Beras Disorot Mentan, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan keuntungan tidak wajar yang diperoleh sejumlah perusahaan penggilingan beras. Salah satu grup perusahaan disebut berpotensi meraih keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Menurut Amran, angka tersebut bukan merupakan keuntungan bisnis yang normal apabila diperoleh melalui dugaan pelanggaran mutu dan tata niaga beras yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan analisis tata niaga beras nasional, pemerintah menemukan potensi kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar. Selain itu, konsumen diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp71,9 triliun per tahun akibat beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan. Amran menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan, menindak pelaku pelanggaran, serta mendorong transparansi dalam industri penggilingan beras.

Pemerintah juga berupaya memperbaiki rantai distribusi pangan melalui penguatan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar petani memperoleh manfaat lebih besar dari produksi padi nasional. Satgas Pangan mencatat telah menangani puluhan kasus terkait komoditas pangan, termasuk beras, dengan sejumlah tersangka telah diproses hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga harga beras tetap terjangkau sekaligus melindungi petani dan konsumen. Dikutip dari RRI.co.id