Inovasi BPOM, Pengawasan Produk Kini Diperkuat Teknologi AI Demi Keamanan Konsumen
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa adopsi Kecerdasan Buatan (AI) merupakan keniscayaan dan kebutuhan penting dalam sistem pengawasan obat dan makanan saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi mendorong transformasi mendasar dalam proses registrasi dan sertifikasi produk.
Taruna menjelaskan bahwa AI berperan besar dalam meningkatkan akurasi audit. Seluruh standar keamanan dan kualitas produk telah dimasukkan ke dalam algoritma AI, yang secara otomatis mendeteksi kandungan dan klaim keamanan produk. Sistem AI ini dilengkapi mekanisme mitigasi: jika data atau klaim produk tidak sesuai standar, maka permohonan izin edar akan langsung tertolak. Meskipun demikian, BPOM tetap melanjutkan pengawasan pascaedar dan mengawasi produk secara acak di pasaran.
Inovasi layanan izin edar obat dan makanan berbasis AI ini mendapat pengakuan resmi. Museum Rekor Indonesia (MURI), melalui PR Senior Manager Andre Purwandono, mencatat sistem ini sebagai rekor baru. Pencatatan rekor diberikan karena ini adalah sistem izin edar obat dan makanan pertama yang menggunakan Kecerdasan Buatan di Indonesia. Inovasi BPOM ini diharapkan dapat mempercepat perizinan sambil secara signifikan meningkatkan keamanan produk bagi masyarakat. Dikutip dari RRI.co.id
