Jasa Raharja Tindak Lanjut Data SIGAP Gaspol di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Yogyakarta — PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Gaspol melalui SIGAP Instansi di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta, tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti data kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui pendataan, pemutakhiran data, serta penagihan secara langsung kepada instansi.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Terdapat dua kendaraan dengan nomor polisi AB-2326-IH dan AB-2318-IH yang tercatat memiliki outstanding SW dengan total sebesar Rp102.000. Berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, kedua kendaraan tersebut tidak tercantum dalam daftar inventaris Dinas Kesehatan dan kemungkinan sudah dijual atau dilelang melalui bagian aset Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sudarman, Staf Umum Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Vera Riezqi, PJ Samsat Kodya, serta David Nur Hadi, Peserta Magang LBJR. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja memperoleh informasi terkait status kendaraan yang tercatat sekaligus melakukan pemutakhiran data sebagai bahan tindak lanjut selanjutnya.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi secara langsung kepada instansi diperlukan untuk memastikan kondisi kendaraan yang masih tercatat dalam data GASPOLL. “Kami melakukan kunjungan ini untuk memastikan status kendaraan yang tercatat dan memperoleh informasi terbaru dari instansi terkait. Dengan begitu, data yang ada dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi kendaraan di lapangan,” ujar Vera.
Menurutnya, hasil konfirmasi terhadap dua kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan Jasa Raharja. “Untuk kendaraan AB-2326-IH dan AB-2318-IH, berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Kesehatan, keduanya sudah tidak tercantum dalam daftar inventaris. Informasi yang kami terima, kendaraan tersebut kemungkinan sudah dijual atau dilelang melalui bagian aset Pemerintah Kota Yogyakarta,” jelasnya.
Vera menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi akan terus dilakukan untuk memastikan data kendaraan dapat diperbarui dan setiap kewajiban yang masih tercatat dapat ditindaklanjuti. “Kami berharap melalui kegiatan SIGAP Gaspol ini, proses pendataan dan pemutakhiran kendaraan dapat berjalan dengan baik, sehingga data yang dimiliki semakin akurat dan tindak lanjut terhadap outstanding SW dapat dilakukan secara tepat,” pungkasnya.
