Komisi X DPR Tegaskan Pentingnya Lindungi Kota Kapur dari Tambang Timah
1 min read

Komisi X DPR Tegaskan Pentingnya Lindungi Kota Kapur dari Tambang Timah

Pangkalpinang – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menegaskan pentingnya perlindungan pemerintah terhadap situs bersejarah Kota Kapur di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari aktivitas penambangan bijih timah. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 melarang segala aktivitas yang merusak atau mengubah bentuk situs bersejarah.

La Tinro menyampaikan keprihatinannya karena situs Kota Kapur sudah dikelilingi tambang bijih timah. Kunjungan kerja spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR ini bertujuan menghimpun masukan untuk kebijakan pelestarian cagar budaya dan penyusunan rekomendasi Panja Pelestarian Cagar Budaya.

Ia menambahkan, untuk memastikan kondisi di lapangan, dirinya menunda kepulangannya ke Jakarta dan akan memantau langsung situasi di Kota Kapur. La Tinro menekankan perlunya perhatian serius pemerintah dalam melindungi warisan sejarah Indonesia dari ancaman penambangan. Dikutip dari Antaranews.com