Menteri UMKM Dorong Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Ojol dan Kurir
1 min read

Menteri UMKM Dorong Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Ojol dan Kurir

Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mendorong perusahaan aplikasi transportasi digital untuk kembali memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi ojek daring pada tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk empati dan kepedulian platform digital terhadap para mitra driver. Selain berfungsi sebagai tambahan pendapatan menjelang hari raya, pemberian bonus ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan yang konstruktif agar kedua belah pihak dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Pemerintah menekankan bahwa keberadaan ojek daring, perusahaan aplikasi, dan pelaku usaha mikro merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan. Ketiga elemen ini saling memiliki ketergantungan, di mana pelaku usaha kecil sangat mengandalkan jasa pengemudi dan platform digital untuk mendistribusikan produk mereka. Oleh karena itu, keseimbangan dalam ekosistem ekonomi digital ini harus terus dijaga melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan para pekerja di lapangan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Mekanisme pemberian bonus ini mengacu pada aturan tahun sebelumnya yang diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja mitra. Bonus tersebut dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama satu tahun terakhir bagi pengemudi yang produktif. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan diwajibkan menyalurkan bantuan tersebut selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memastikan para mitra dapat merayakan hari besar dengan kondisi finansial yang lebih baik. Dikutip dari Antaranews.com