Rumah Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
1 min read

Rumah Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa lingkungan rumah merupakan garda terdepan dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Jakarta, ia menyatakan bahwa pengawasan orang tua adalah perlindungan pertama yang paling efektif dibandingkan hanya mengandalkan regulasi negara. Menurutnya, peran ibu sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman di tengah meningkatnya risiko konten negatif.

Meskipun pengawasan keluarga adalah yang utama, pemerintah telah mendukung upaya tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan platform media sosial untuk membatasi akses bagi pengguna anak-anak guna mencegah paparan konten berbahaya seperti judi online, pornografi, hingga ancaman predator digital.

Meutya berharap melalui sinergi antara aturan pemerintah dan perhatian aktif dari keluarga, beban orang tua dalam menjaga keamanan anak di era digital dapat diringankan. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem internet yang lebih sehat serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk eksploitasi seksual dan konten negatif lainnya di dunia maya. Dikutip dari RRI.co.id