Samsat OKU 1 Himbau Warga Taat Pajak Kendaraan Di Lingkungan SMA 5 OKU
OGAN KOMERING ULU — Tim Jasa Raharja PA Samsat OKU I bersama Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU I menggelar kegiatan bertajuk Siguntang Menyapa di halaman SMAN 05 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 15 September 2026. Aksi jemput bola ini dilaksanakan untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan imbauan pembayaran pajak kepada warga di lingkungan sekolah tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya jajaran pihak SMAN 05 OKU, para karyawan, serta pemilik kendaraan di area sekolah, mengenai pentingnya melunasi pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain memberikan imbauan, program ini dimanfaatkan sebagai sarana edukasi langsung guna mendekatkan pelayanan perpajakan daerah kepada wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat OKU I, Mila Fitria bersama UPTB Samsat OKU I mendatangi lokasi dan mendata seluruh kendaraan yang berada di lingkungan SMAN 05 OKU. Di saat yang sama, petugas berinteraksi secara langsung dengan para pemilik kendaraan untuk mengingatkan kewajiban perpajakan mereka sekaligus membagikan informasi terkait berbagai opsi dan kemudahan layanan yang ada di Samsat.
Kepala Sekolah SMAN 05 OKU, Ismakun Ranau Wijaya, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program pendataan dan sosialisasi yang menyasar warga sekolah tersebut.
Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Baturaja, Renauld Pangemanan ditempat berbeda menyampaikan “Melalui kegiatan Siguntang Menyapa ini, kami berupaya hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,”.
Melalui pelaksanaan kegiatan Siguntang Menyapa ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat terus meningkat secara berkelanjutan. Langkah sosialisasi dan pendataan langsung seperti ini juga diharapkan mampu mempermudah akses informasi layanan Samsat serta memperkuat kesadaran hukum wajib pajak di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu demi mendukung pembangunan daerah.
