Turun ke Lapangan, UPT Samsat Jembrana Sosialisasi Pemutihan Pajak Menyapa Pedagang hingga Nelayan
Jembrana – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan Samsat Jembrana dengan menyasar langsung pusat-pusat aktivitas masyarakat. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Bahagia Jembrana dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Jembrana, Roby Septianto, S.E., bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana sekaligus Kepala UPTD Samsat Jembrana, Ni Luh Sri Jayaningsih.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat memberikan informasi secara langsung kepada para pedagang, nelayan, pelaku usaha, maupun masyarakat yang berada di kedua lokasi mengenai program pemutihan PKB yang sedang berlangsung di Provinsi Bali.
Selain menyampaikan informasi mengenai program, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pendekatan langsung ke pasar dan TPI dilakukan untuk memastikan informasi program dapat menjangkau masyarakat yang memiliki aktivitas sehari-hari di berbagai sektor.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama Pembina Samsat dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Melalui penyampaian informasi secara langsung di tengah aktivitas masyarakat, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang mengetahui serta memanfaatkan program pemutihan yang tersedia.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., mengatakan bahwa sosialisasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat.
“Program pemutihan ini merupakan kesempatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Karena itu, kami bersama UPTD PPRD terus melakukan sosialisasi secara langsung agar informasi mengenai program ini dapat diterima masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang beraktivitas di pasar, tempat pelelangan ikan, maupun pusat-pusat kegiatan masyarakat lainnya,” ujar Luki.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya membutuhkan pelayanan yang mudah dijangkau, tetapi juga komunikasi publik yang konsisten dan kolaborasi antarinstansi. Jasa Raharja sebagai salah satu unsur Pembina Samsat akan terus mendukung upaya tersebut melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan Kepolisian.
“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan dalam administrasi kendaraan merupakan bagian dari tertib berlalu lintas dan menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
