Soal Beras Fortifikasi, Komisi IV Minta Pelaku Usaha Sesuaikan Informasi Kandungan di Kemasan
Komisi IV DPR RI mendesak para pelaku usaha dan industri penggilingan agar memastikan kandungan gizi beras fortifikasi benar-benar sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan produk. Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, menyatakan bahwa kesesuaian antara label kemasan dan isi produk sangat krusial guna memberikan kepastian serta perlindungan hak bagi masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, ia juga mengingatkan agar penetapan harga beras fortifikasi tetap wajar dengan memperhitungkan biaya produksi serta penambahan vitamin secara proporsional tanpa mematok harga secara berlebihan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang toleransi bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan manipulasi pada produk beras fortifikasi. Bapanas saat ini telah memperketat sistem pengawasan di pasaran dan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi produk yang melanggar ketentuan mutu maupun kandungan gizi.
Langkah pengetatan pengawasan dan penyesuaian label kemasan ini diharapkan mampu menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat sekaligus menciptakan pasar beras fortifikasi yang transparan, adil, serta akuntabel. Dengan sinergi antara pengawasan ketat pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha, mutu gizi beras fortifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara optimal. Dikutip dari RRI.co.id
