BPJS Kesehatan Prediksi 2,5 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan
1 min read

BPJS Kesehatan Prediksi 2,5 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan sekitar 2,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan pada November 2026. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan pembaruan data desil kesejahteraan masyarakat. Peserta yang dinonaktifkan nantinya akan digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan, khususnya kelompok desil 1-5. Pembaruan data ini dilakukan pemerintah secara berkala setiap bulan untuk memastikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat sasaran.

Rizky menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menentukan kelompok desil kesejahteraan masyarakat karena data tersebut berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang. BPJS Kesehatan hanya menindaklanjuti data kepesertaan yang telah diterima, termasuk melakukan verifikasi terhadap peserta yang meninggal dunia atau telah berpindah segmen kepesertaan. Masyarakat yang merasa status desil atau kepesertaan PBI tidak sesuai dapat mengajukan laporan melalui kelurahan, kecamatan, maupun dinas sosial setempat. Peserta juga dapat memeriksa posisi desil kesejahteraan melalui layanan Cek Bansos untuk memastikan kesesuaian data penerima bantuan.

Bagi peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetapi masih membutuhkan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan mengimbau agar segera melapor kepada instansi terkait. Peserta yang sedang sakit dapat menyertakan surat keterangan sakit sebagai bukti kebutuhan pelayanan kesehatan. Selanjutnya, dinas sosial akan melakukan verifikasi sebelum meneruskan laporan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan. Sementara itu, masyarakat dapat mengecek status aktif BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, maupun layanan PASTI JKN. Dikutip dari rri.co.id